Sejarah Hari Santri 22 Oktober
Sejarah Hari Santri berawal dari fatwa 'Resolusi
Jihad' yang disampaikan oleh KH Hasyim Asy'ari. Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim
Asy'ari memimpin perumusan fatwa 'Resolusi Jihad' di kalangan kiai pesantren.
Fatwa itu berisi kewajiban berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Republik
Indonesia dengan melawan kelompok pasukan penjajah yang masih ada di tanah air.
Perjuangan ini melibatkan para ulama dan santri.
Kemudian, perjuangan yang berlandaskan jihad kebangsaan tersebut juga
melahirkan peristiwa heroik pada 10 November 1945 di Surabaya yang dikenal
dengan Hari Pahlawan.
Dengan demikian, fatwa 'Resolusi Jihad' itu
dijadikan landasan peringatan Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober.
Penetapan Hari Santri
Presiden Joko Widodo menetapkan Hari Santri
Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan
Hari Santri dilakukan di Masjid Istiqlal, Jakarta pada 15 Oktober 2015 (sumber www.detik.com )
SMAN 9 Bekasi mengucapkan Selamat Hari Santri Naional