SMAN9Bekasi.sman9kotabekasi.sch.id - Kamis, (10/03/2022) Penyuluhan hukum tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), bullying, kenakalan remaja, dan narkotika dilaksanakan di SMA Negeri 9 Kota Bekasi bekerja sama dengan Kejari Kota Bekasi, Jalan Raya Mustikajaya, Kota Bekasi. Penyuluhan hukum adalah satu wujud kontribusi pemerintah dalam pembangunan hukum nasional dalam pembentukan budaya hukum. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengunakan metode tatap muka perwakilan kelas, life streaming (youtube), dan ruang maya zoom berbentuk ceramah hukum yang bersifat akomodatif. Peserta kegiatan adalah seluruh siswa SMA Negeri 9 Kota Bekasi sebanyak kurang lebih 1.000 (seribu) orang. Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat di pertahankan serta mampu menambah pemahaman hukum yang dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari bagi siswa di SMA Negeri 9 Kota Bekasi.
Materi penyuluhan hukum diberikan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ibu Donna, dan Bapak Niko, serta dihadiri keluarga besar SMA Negeri 9 Kota Bekasi bertempat di Aula Serbaguna SMA Negeri 9 Kota Bekasi. Penyelenggara kegiatan ini adalah Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Kota Bekasi Bapak Drs. H. Asep Jamal Nurarifin, M.Pd. (by admin)SMA Negeri 9 Bekasi Penyuluhan Hukum Pelaku Kekerasan Bullying Media Sosial dan Narkoba bersama Kejari Kota Bekasi